Media Komunikasi Informasi dan Dakwah --- Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Minggir -- Fastabiqul Khairat .

Label

Minggu, 25 Januari 2009

Sedikit Tentang Kalender Hijriyah

“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat/fase-fase) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” (Yunus [10]: 5)

Sejarah Kalender Hijriyah

Diriwayatkan dari Abu Na’im dan Al-Hakim, bahwa Abu Musa al-‘Asy’ary, salah seorang gubernur pada masa Umar bin Khattab, pernah menyindir Umar dengan berkata: “Telah datang kepadaku beberapa surat Khalifah, namun surat-surat itu tidak ada tanggalnya sehingga aku kesulitan mencari yang lama dan yang baru.”

Kemudian Umar mengumpulkan para pemuka sahabat untuk mencari kesepakatan pemakaian kalender Islam dan bulan pertamanya. Konon ada usul agar perhitungan kalender Islam dimulai dengan bulan Rabi’ul Awwal karena Rasulullah lahir pada bulan itu. Tetapi usul tersebut ditolak dengan alasan menyerupai orang-orang Nasrani yang memulai kalendernya dengan hari kelahiran Yesus. Usul lain menghendaki bulan Ramadhan, tetapi Umar mengusulkan bulan Muharram alasannya pada saat itu orang-orang yang berhaji baru pulang.

Sebenarnya sebelum itu orang Arab sudah menggunakan kalender tetapi belum memperhitungkan tahunnya. Atas usul Ali bin Abi Thalib penetapan tahun dihitung sejak hijrahnya Nabi. Penyusunan Kalender Hijriyah sendiri dimulai sekitar tahun 7 H’ pada masa Umar bin Khattab. Menurut hisab tanggal 1 Muharam tahun itu jatuh pada hari kamis tanggal 15 Juli 622 M. Demikian menurut Ustadz Muhammad Khair bin Hj Moh Taib, seorang ahli Falak dari Malaysia.

Beda!

Kalender Hijriyah berbeda dengan kalender Masehi karena perhitungannya berdasarkan peredaran Bulan mengelilingi Bumi (Qamariyah). Sedang Masehi berdasarkan peredaran Bumi mengelilingi Matahari (Syamsiyah). Jumlah hari dalam satu tahunnya pun berbeda. Masehi berjumlah 3651/4 hari. Sedang Hijriyah dalam satu tahun sama dengan 354 hari 8 jam 48 menit 5 detik yang terbagi dalam 12 bulan. Atau lebih sedikit 11 hari dibanding Hijriyah.

Penamaan bulan dalam kalender Hijriyah didasarkan peristiwa yang terjadi pada waktu-waktu tersebut. Muharram (Asy-Syura) dinamakan demikian karena pada bulan tersebut terjadi peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam. Misal, pertemuan Nabi Adam as dengan Siti Hawa (setelah diturunkan ke Bumi), terbebasnya Nabi Ibrahim as. ketika dibakar Raja Namrud, dsb. Shafar, berarti bulan kosong sebab pada waktu itu banyak orang Arab yang mengembara mencari nafkah ke luar negeri sehingga banyak rumah yang kosong. Rabiul Awwal, (Maulud) berarti mulai tanam, bagi orang Arab ini adalah musim tanam pertama. Rabiul Tsani, saat tanam berakhir (musim tanam ke dua). Jumadil Ula, musim dingin pertama di Arab. Jumadil Tsani, musim dingin terakhir. Rajab, waktu yang subur. Sya’ban, cabang kebaikan, saat seperti ini banyak digunakan untuk berziarah (mengingat mati) sekaligus mendoakan arwah. Ramadhan, bulan saat manusia diwajibkan menahan hawa nafsu. Syawwal, usai perhitungan. Puasa yang dilakukan pada Ramadhan ditimbang menurut kadar keikhlasan dan kesungguhannya. Dzulqa’dah, artinya duduk istirahat setelah melakukan puasa pada Ramadhan. Dan Dzul Hijjah berarti bulan haji pada saat ini nayak ummat Islam yang menunaikan haji.

Kenapa Harus Hijriyah?.

Kalender Hijriyah adalah Kalender Islam. Meski demikian banyak di antara kaum Muslimin yang belum mengenal kalender Hijriyah. Padahal sangat perlu karena penghitungan peristiwa-peristiwa penting dalam Islam didasarkan pada Kalender Hiriyah, misal datangnya Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha (ibadah haji) dan haul zakat mal (: bukan dihitung satu Tahun Masehi!}. Hikmah penggunaan kalender ini, bulan Ramadhan bisa jatuh pada setiap musim. Jika menggunakan perhitungan Syamsiyah (Matahari) misal Bulan Desember, maka daerah di utara khatulistiwa (Khatul Istiwa’) akan mengalami siang hanya 8 jam, sedang di selatan mencapai 14 jam untuk selamanya. Dengan perhitungan Qamariyah hal itu akan terjadi pergiliran. Maha Suci Allah yang telah mengatur semuanya dengan tepat, Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi.” (At-Taubah [9]: 36)

Ini Yang Penting!

Sosialisasi penggunaan kalender Hijriyah memang perlu. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana seorang muslim mengisi lembaran hari-hari pada hidupnya. Sehingga setiap harinya adalah perbaikan. Agar tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Semoga Allah membimbing langkah kita meniti usia yang tersisa dalam cahaya keimanan. Selamat Tahun Baru! [eko] dari berbagai sumber.

Source:

Muchsin, Gz. 2002. Kalender Hijriyah, Majalah Serambi Pesantren edisi 12 Tahun III, Mei-Juni/2002.Yogyakarta: PP Ali Maksum. hlm. 20-22

Kalender PM-NA Tahun 1425-1426 H/2005 M

Basjuni, Z. 1989. Meluruskan Peringatan ‘1 Suro’, Majalah Suara Muhammadiyah edisi No. 17 TH. Ke-69 1-15 September 1989. Yogyakarta: Yayasan Badan Penerbit “Suara Muhammadiyah”. hlm. 37-38

Wahid, Basit. 1990. Tahun Baru 1411 Hijriyah: Kalender Hijriyah Adalah Kalender Islam, Majalah Suara Muhammadiyah, edisi No. 16 TH. Ke-75 16-31 Agustus 1990. Yogyakarta: Yayasan Badan Penerbit “Suara Muhammadiyah”. hlm. 47

Mulyadi, Sustam . 1991. “Sura” dan Ayura”, Majalah Suara Muhammadiyah. edisi No. 14 TH. Ke -76 !5-31 Juli 1991. Yogyakarta: Yayasan Badan Penerbit “Suara Muhammadiyah”. hlm. 17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Melebarkan Sayap

Bagi para pembaca yang ingin berpartisipasi dalam penerbitan Buletin Al-Fajr ini baik berupa iklan, donasi, artikel, saran dan kritik dapat menghubungi alamat redaksi.
Akhirul kalam, Selamat membaca !!!
(Atau E-mail ke: alfajr@telkom.net / mrperie@yahoo.com)