Media Komunikasi Informasi dan Dakwah --- Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Minggir -- Fastabiqul Khairat .

Label

Minggu, 25 Januari 2009

Menguak Kekuatan Shadaqah

Allah telah menghapuskan riba dan menyuburkan shadaqah. Karena dalam riba itu terdapat berbagai kemudharatan yang akan membawa kepada kehancuran, sebaliknya dalam shadaqah tersimpan hikmah dan kekuatan yang memberi manfaat kepada manusia. Maka selayaknya kita terus berupaya menjadikan shadaqah sebagai suatu amal ibadah yang dapat dilakukan secara konsisten. Bershadaqah adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Kesempurnaan Islam seseorang bukan semata ditentukan oleh ibadah-ibadah yang dilakukan secara individu (mahdlah) namun juga dipengaruhi bagaimana ia dapat berinteraksi dan memerhatikan keadaan saudaranya yang lain.

Selain itu, dakwah Islam selain memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas juga membutuhkan pendanaan yang memadai sehingga kegiatan dakwah dapat terlaksana dengan mencapai hasil yang maksimal. Generasi awal umat ini telah menjadi bukti tak terbantahkan tentang kekuatan shadaqah yang turut mendukung terwujudnya masa Islam yang gemilang. Simaklah bagaimana para sahabat Rasulullah saling berlomba dalam bershadaqah, Abu Bakar membawa semua hartanya sewaktu hijrah demi perjuangan Islam, Abdurrahman bin ‘Auf pernah menginfakkan separuh hartanya, lalu menambahinya dengan empat puluh ribu dinar, lalu ditambahi dengan lima rastu ekor kuda dan lima ratus ekor onta. Sementara Ustman bin Affan menyumbang seribu dinar untuk persiapan perang meskipun sedang masa paceklik. Menyambut apa yang dilakukan Utsman ini Rasulullah bersabda, “Utsman tidak akan melarat karena apa yang dikerjakannya setelah ini,” beliau mengulanginya beberapa kali.

Ya, sesungguhnya zakat, infak, shadaqah maupun wakaf bukanlah pengeluaran (cost), tetapi itu semua adalah investasi akhirat yang tiada pernah akan mengalami kerugian, “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.” (Faathir [35]: 29)

Rasulullah menjelaskan bahwa harta yang kita miliki hanyalah apa yang kita makan sampai habis, kita kenakan sampai lusuh dan kita belanjakan di jalan Allah. Selain yang demikian itu sebenarnya bukan miliki kita, karena bisa jadi ia diambil lagi oleh Allah tanpa sempat kita memanfaatkannya atau ia berpindah kepada orang lain. Maka bila kita ingin harta kita abadi dan dapat memberikan keuntungan terus-menerus jangan ragu lagi, shadaqahkanlah di jalan Allah.

Besarnya Pahala Shadaqah

“Shadaqahkan sebagian harta Anda, kepada orang lain niscaya Anda akan dilapangkan dari kesempitan, dimudahkan dari kesulitan, dihindarkan dari kedukaan. Dan, Anda akan memperoleh keuntungan yang berlipat-lipat.” Tidak masuk akal! Mungkin itu ucapan yang pertama kali terlontar dari mulut kita. Kita butuh uang, mengapa justru kita memberikan uang kepada orang lain, yang tidak memberikan keuntungan apa-apa pada diri kita? Memang, yang lebih logis kalau kita menginvestasikan harta kita untuk membeli saham, mendeposito di bank yang memungkinkan harta kita akan bertambah.

Untuk tahu jawabnya, mari kita cermati matematika shadaqah yang di uraikan Ust. Yusuf Mansur. Menurut logika 10-1 = 9, tetapi tidak untuk shadaqah. 10-1 = 19. Ya, karena satu shadaqah yang kita belanjakan di jalan Allah akan dilipatgandakan minimal menjadi 10 kali lipat, sedangkan harta yang tidak kita infakkan, akan tetap nilainya.

“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (Al An'aam [6]: 160)

Besarnya pahala itu menjadi hak Allah untuk menentukannya. Bahkan adakalanya dilipatgandakan sampai 700 kali. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Al Baqarah [2]: 261)

Imam Muslim mentakhrij dari Abu Mas’ud ra. ia berkata, “Ada seorang laki-laki datang sambil membawa seekor onta yang diberangus, seraya berkata, “Onta ini aku shadaqahkan untuk jalan Allah.”

Beliau bersabda, “Pada hari kiamat engkau akan mendapatkan tujuh ratus onta yang serupa dengannya, yang semuanya dalam keadaan diberangus.”

Selain itu, shadaqah juga mendatangkan banyak kemanfaatan, antara lain, menghapuskan dosa, mempererat silaturahmi dan kasih sayang, mendatangkan ridha Allah sehingga memudahkan kita untuk mendapat pertolongan-Nya.

Hakikat Harta

Seringkali kita menganggap semua yang ada dalam kekuasaan kita merupakan harta yang kita miliki. Padahal apa saja yang belum kita pakai sebetulnya bukan harta kita. Uang yang kita simpan di bank belum tentu menjadi milik kita, bisa jadi bank kena likuidasi, atau rekening kita dibobol orang. Begitu juga rumah, perhiasan, semuanya bisa lenyap dalam sekejapan mata. Harta kita adalah apa yang kita makan, kita pakai. Dan kita shadaqahkan, maka dia akan kekal dan akan memberi manfaat terus-menerus untuk kita.

Sebagaimana sabda Rasulullah, “Ketahuilah bahwa harta milik sendiri yaitu harta (uang) yang sudah diamalkan dan dipakai keperluannya, sedangkan harta warisan yaitu harta yang belum dipakai (masih disimpan).” (HR. Bukhari dari Ibnu Mas’ud)

Suatu ketika para sahabat menyembelih kambing, lalu Nabi bersabda, ‘Apa yang tersisa darinya?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Tiada yang tersisa, kecuali sampil mukanya.’ Sabdanya pula, ‘Berarti semuanya tetap ada, kecuali sampil muka yang tidak tetap.” (HR. Tirmidzi)

Maksudnya apapun yang dishadaqahkan akan tetap ada di akhirat kelak, atau Allah menggantinya di dunia dengan penggantian yang lain, yang terkadang tidak kita sadari. Sebaliknya sampil yang tidak dishadaqahkan akan habis setelah dimakan dan tidak mendatangkan pahala.

Pahala dari shadaqah itu akan terus bertambah, menggunung tinggi. “Barangsiapa shadaqah sebesar biji kurma dari hasil kerja halal, dan Allah tidak menerima, kecuali dari kerja yang halal, maka Allah akan menerima shadaqah itu dengan tangan kananNya, lalu menjaganya baik-baik, seperti orang menjaga anak kuda hingga sebesar bukit.” (HR. Bukhari Muslim dari Abu Hurairah)

Jelaslah bahwa seorang yang dengan ikhlas bershadaqah tidak akan pernah rugi. Sebaliknya Allah akan mengganti harta yang dishadaqahkan itu dengan yang lebih baik.

Pengelolaan ZIS dan Wakaf, dari Konsumtif ke Produktif

Sebetulnya kekuatan umat Islam sangat menakjubkan, meskpiun konon secara ekonomi berada di bawah umat lain, tetapi bila kita mencermati kekuatan kolektif yang dapat dipersatukan maka akan kita temui hal yang mengagumkan. Misal, saat ini umat Islam di Kecamatan Minggir jumlahnya lebih dari 26.000 jiwa, jika dalam satu bulan saja mereka dapat menyisihkan uang sebanyak Rp 1000, maka akan dapat dikumpulkan dana sebanyak Rp. 26 juta per bulan. Sebuah jumlah yang luar biasa dan barangkali tidak pernah kita perhitungkan.

Dana tersebut sudah lebih dari cukup untuk mendirikan sebuah badan usaha guna mencukupi kebutuhan umat Islam sehingga mampu kuat secara ekonomi, mendirikan kios-kios untuk disewakan atau usaha produktif lainnya. Selebihnya dapat digunakan menggaji seorang ulama yang memang bersedia mencurahkan hidupnya dalam gerak dakwah di Kecamatan Minggir sehingga akan lebih fokus dan tertata dengan rapi dan sistematis.

Selama ini ZIS dan Wakaf masih untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif dan kebanyakan lebih ditujukan guna pembangunan fisik. Padahal pembagunan dalam segi ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, pendidikan dan semacamnya jauh lebih memberikan efek yang positif sekaligus sebagai investasi terbentuknya generasi yang mau dan mampu menjadi motor dakwah di Kecamatan Minggir. Maka sangat diperlukan adanya Lembaga ZISWAF yang melingkupi wilayah satu kecamatan, karena akan lebih adil dalam distribusi, kuat pengelolaannya dan dapat meningkatkan ukhuwah Islamiyah.

Kita dapat belajar dari pengelolaan ZISWAF (Zakat Infak Shadaqah Wakaf) pada masa khalifah ‘Umar, saat Islam mencapai kemakmuran yang mengagumkan. Pada masa itu pengelolaan dana di Baitul Maal dioptimalkan untuk kepentingan umat, sehingga dana yang ada tidak hanya tersimpan. Bahkan tanah-tanah wakaf juga digunakan untuk usaha produktif.

Islam sangat menganjurkan produktifitas dari segala kepemilikan yang dimiliki oleh seorang Muslim. Termasuk produktifitas dari tanah juga perlu diperhatikan. Kaum Muslimin diperintahkan untuk mengelola semaksimal mungkin tanah-tanah yang mereka miliki, termasuk tanah yang belum ada pemiliknya.

Seorang sahabat Nabi, Bilal bin Harits, pernah mendatangi Nabi untuk meminta sebidang tanah yang luas. Nabi memberinya sebagai iqtha’ (yakni pemberian tanah untuk dikelola agar lebih produktif serta mendatangkan keuntungan bagi negara). Namun semasa Khalifah ‘Umar tanah tersebut diminta kembali karena Bilal dianggap gagal mengelolanya. Khalifah ‘Umar menetapkan tiga tahun untuk membuka tanah, jika seseorang tidak mengelolanya maka orang lain berhak menanaminya.

Bukan hanya itu saja, tetapi Khalifah ‘Umar juga memerintahkan kepada para Gubernurnya untuk meningkatkan produktifitas atas tanah yang dapat dikelola, beliau menulis surat kepada salah seorang gubernurnya;

“Perhatikanlah tanah Negara di propinsimu dan bagikanlah tanah itu dengan syarat pembagian setengah dari hasil panen atau kurang, dengan mengurangi bagian Negara hingga sepersepuluh. Namun, jika tanah tersebut terlalu tandus sehingga tak seorang pun mau menanaminya meskipun hanya dengan pembagian sepersepuluh, maka berikanlah tanah itu tanpa syarat. Sekirannya masih tak ada seorang pun yang menanaminya, maka biayailah penanamannya dari Baitul Maal sehingga tidak ada tanah yang ada dalam kendalimu sia-sia.”

Penekanan yang begitu besar terhadap tanah pertanian dapat dipahami karena pada masa itu sektor pertanian menjadi salah satu tumpuan utama masyarakat Islam. Pada konteks sekarang harus dipahami bahwa seorang Muslim harus mengoptimalkan atau mendayagunakan semua kepemilikannya agar setidaknya bernilai ekonomis demi kepentingan bersama.

“Siapa yang memiliki tanah hendaklah ditanaminya. Jika dia tidak sanggup menanaminya sendiri maka hendaklah disuruhnya saudaranya menanami.” (Mukhtasar Sahih Muslim)

Kisah di atas adalah potret perlunya pemberdayaan ZISWAF agar lebih produktif dan dapat mendatangkan manfaat sebesar-besarnya kepada umat Islam.

Jangan Menunda untuk Bershadaqah

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Ali 'Imran [3]: 180)

Menunda bershadaqah sama artinya dengan mengahalangi keuntungan yang lebih banyak dari harta kita. Sesungguhnya kita tidak tahu apakah besok atau lusa masih mempunyai harta, karenanya Rasulullah pernah mengingatkan, ‘Gunakanlah masa kayamu sebelum datang masa miskinmu.” Yang lebih tragis jika penundaan bershadaqah itu didahului oleh ajal yang bisa datang setiap saat. Hingga keinginan itu hanya akan menjadi penyesalan di akhirat kelak. Allah mengisahkan penyesalan mereka itu dalam catatan yang abadi, “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" (Al Munaafiquun [63]: 10)

Itulah penyesalan yang sudah tiada berguna. Suatu pertaubatan yang terlambat. Tidak cukupkah semua itu menjadi peringatan bagi kita? Wallahu’alam bi shawwab. [eko]

Beberapa Hal yang Perlu diperhatikan dalam bershadaqah!

1. Memberikan sesuatu yang terbaik yang kita miliki. Bukan sesuatu yang sudah tidak kita senangi apalagi yang sudah tidak kita butuhkan.

2. Lebih utama memulainya dari kerabat atau keluarga dekat, karena akan mengokohkan hubungan keluarga.

3. Shadaqah tidak harus berupa uang, tetapi apa saja yang dapat memberi manfaat kepada orang lain ataupun dalam perjuangan Islam.

4. Semata mencari keridhaan Allah, bukan untuk mengharap simpati orang lain, mencari popularitas dan semacamnya karena semua itu justru menjauhkan kita dari manfaat shadaqah sesungguhnya.

HADITS 2

“Jagalah dirimu dari api neraka walau dengan bersedekah separuh biji kurma.”

(HR. Bukhari-Muslim dari Adi bin Hatim)

“Di antara kesempurnaan Islam seseorang,
adalah meninggalkan sesuatu yang tidak ada gunanya.”
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

“Seutama-utama jihad adalah mengatakan kebenaran kepada penguasa yang zalim.”
(HR. Abu Dawud-Tirmidzi dari Sa’id al Khudri)

Dikutip dari Buku ‘Sabda-Sabda Pencerah Jiwa’ Karya Ibnu Hamdani

REINTERPRETASI PENEGUHAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH

Entah kita sadari atau tidak, realitas yang ada menunjukkan sebagian besar masyarakat ber-Muhammadiyah lebih dipengaruhi oleh faktor lingkungan, warisan leluhur, ataupun pendidikan. Sebagian lagi bermuhammadiyah berdasar pada lelaku kehidupan yang panjang setelah menyelami berbagai Ormas keagamaan. Di masyarakat sering terjadi dikotomi terhadap ormas Islam dengan lebih menonjolkan pada amalan-amalan ibadah. Sehingga terjadi identifikasi sebuah ormas hanya berdasar amal yang umumnya mereka praktekan. Misalnya, Muhammadiyah identik dengan tarawih 11 rakaat, wirit siri, faham hisab, subuh tanpa qunut atau sholat ‘ied di lapangan. Dari sini sering yang terlihat lebih pada sikap ’Keakuanku´ meskipun sesungguhnya pilihan-pilihan ini merupakan hasil usaha jihad fikiran yang dilandasi atas pemahaman ruh syariat.

Fenomena ditingkat grass root terjadi proses kehambaran pemahaman ilmu atas ‘ijtihad’ Muhammadiyah. Warga Muhammadiyah sendiri banyak yang belum faham landasaan dasar dan arah gerak Muhammadiyah seperti yang telah di letakkan KH. Ahmad Dahlan. Yakni faham keagamaan yang didasarkan atas Alquran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas serta meneladani generasi salaf. Krisis ini salah satunya disebabkan kerena Muhammadiyah kurang melakukan sosialisasi peneguhan sekaligus memfahamkan ruh syariat.

Pilihan-pilihan ‘Ijtihad’ Muhammadiyah khususnya yang berkaitan denga ruh syari’at harus difahamkan kepada masyarakat. Di sisi lain warga Muhammadiyah sendiri perlu senantiasa didampingi dan diingatkan agar senantiasa menjaga semangat tholabul ilmi, jangan sampai masyarakat melakukan amalan hanya karena “Bendera Muhammadiyah” tanpa berupaya menelusuri dasar-dasar ijtihad tersebut. Karena ketika umat melakukan amalan yang tidak dilandasi atas suatu kefahaman ilmu, ini menjadi awal menuju gerbang kegelapan. Maka sangat diperlukan usaha untuk melakukan proses pendidikan. Inilah sesungguhnya yang dimaksud peneguhan ideologi Muhammadiyah. Proses memfahamkan merupakan proses pendidikan yang panjang. Bukan proses yang bersifat ‘mendadak’ tetapi sebuah proses yang bersifat ‘mendidik’.

Sudah saatnya Muhammadiyah menggelorakan kembali semangat thafaquh fiddiin, menggembirakan tholabul ‘ilmi. Ilmu agama merupakan cahaya penerang kegelapan, dan pedang pembabat kebodohon. Sebab kebodohan bagaikan lingkaran setan yang akan menyelimuti ummat ketika mereka tidak punya lagi semangat ‘iqra. Untuk itu sebagai generasi ‘iqra sudah saatnya kita bertugas memotong mata rantai kebodohan, jangan sampai kesalahan-kesalahan yang pernah dialami terulang kembali. Jangan lagi mencari kambing hitam yang tidak sepenuhnya bersalah. Kini saatnya Muhammadiyah bermuhasabah menemukan kesalahan-kesalahan untuk tidak diulangi kembali. Sekaligus meneguhkan kebenaran-kebenaran untuk diperjuangkan bersama. Begitu indah kala Muhammadiyah bangun dari tidur panjang. Berani menggembirakan kembali semangat inovasi ‘tajdid’ dan besiap-siap fal yughoyyir dengan selalu mengedepankan fastabiqul khoirot !! Wallahu’alam bishowab

oleh: Barid Setiawan
*Pimred Alfajr Tahun I

HADITS 1

“Tidaklah suatu kaum berlambat-lambat dalam suatu urusan,
sampai Allah menjadikannya benar-benar lambat.” (HR. Tirmidzi)

“Dua nikmat yang sering dilupakan manusia,
kesehatan dan waktu luang (kesempatan.” (Alhadits)

“Usia dan hembusan nafas kita sangat terbatas.
Yang sudah berlalu takkan kembali.” (Ibnu Athaillah)

Hijrah, Momen Menuju Pencerahan

Sejumlah lelaki dan Perempuan

Berkumpul di sebuah perbukitan

Walaupun jauh dalam perjalanan

Untuk keimanan yang dinyatakan

Setelah berita yang tak terbantahkan

Datangnya Nabi Rasul akhir jaman

-- Hijrah, karya Bilal Basyir--

Bukan semarak kembang api, lengkingan terompet, meriahnya pesta atau gemuruh dendang yang pantas diperbuat seorang Muslim tiap kali menyambut hadirnya tahun baru. Tapi, kesadaran tentang usia yang kian berkurang. Kemauan untuk mengevaluasi diri. Atau dalam istilah Umar bin Khattab ra., hasibu anfusakum qobla an tuhasabu, hisablah dirimu sebelum engkau dihisab pada hari akhir. Dan, menata hidup ke depan dengan setumpuk rencana perbaikan diri. Tentu setelah itu harus meruah kepada keluarga, umat, dan masyarakat. Karena sejak semula Islam diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh alam. Bukan hanya menjadi milik mereka yang rajin memperbaiki diri dengan meninggalkan realitas di sekitarnya.

Hijrah adalah Sebuah Pemisah

Dari peristiwa hijrah Rasulullah meninggalkan Mekkah ke Madinah kita bisa mengambil banyak pelajaran. Bagaimana visi beliau dalam membuat sebuah rencana besar demi keberhasilan dakwah yang diinginkan. Berpikir jauh ke depan, melewati batas-batas yang diperkirakan kafir Quraisy. Lebih dari itu, peristiwa hijrah ibarat jaring pemisah. Memisahkan mereka yang mencintai keimanan, dengan yang lebih mencintai harta kekayaan duniawi. Memisahkan mereka yang mengaku: kami telah beriman! sebatas di bibir. Dengan mereka yang penuh kesungguhan mempertahankannya. Hijrah juga memisahkan mereka bertujuan hidup untuk masa sekarang (dunia), dengan mereka yang menggantungkan kebahagiaan di masa mendatang (akhirat). Ya, hijrah sesungguhnya menjadi pemisah, tidak semata karena batas wilayah tapi perjuangan demi menjaga akidah.

Menghargai Waktu yang Sangat Berarti

Setiap pergantian tahun sadar atau tidak, kita telah kehilangan sesuatu yang sangat berharga, yakni kesempatan untuk beramal. Ibnul Qayyim Al Jauziyah berkata, “Tahun ibarat pohon, bulan-bulan laksana cabang-cabangnya, hari-hari sebagai rantingnya, jam-jam sebagai daun-daunnya dan nafas-nafas kita buahnya. Barangsiapa yang nafas-nafasnya selalu dalam ketaatan, maka orang itu telah menanam pohon yang baik.”

Sementara Ibnu Mas’ud berkata, “Kalian berada dalam perputaran siang dan malam, dalam rangkaian masa hidup yang kian berkurang dan di tengah beragam amal yang tidak luput dari catatan, sementara maut datang mengagetkan. Barangsiapa yang menanam kebajikan, ia nyaris akan mengetam buahnya, dan siapa saja yang menanam kejahatan, ia nyaris memetik penyesalan, dan setiap orang yang menanam, ia akan memeroleh sesuai apa yang ditanamnya. Orang yang lamban menanam kebajikan, ia tidak akan segera menikamati hasilnya, dan si rakus tidak akan mendapatkan keberuntungan yang memang tidak disediakan baginya.”

Begitulah, waktu yang kita miliki adalah sebuah bejana kosong. Kita yang harus mengisinya dengan amal-amal yang kita kerjakan. Siapa mengisi dengan kebaikan niscaya ia akan menikmatinya. Sebaliknya siapa mengisi dengan keburukkan, maka semua itu akan berpulang kembali kepadanya. “Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (syurga).” (53. An Najm [53]: 31)

Tak Ada Pencerahan Tanpa Kesungguhan

Bilakah pertolongan Allah itu akan datang? Tanya itu kerap mencuat dalam benak kita. Melihat keadaan kaum Muslimin yang belum juga mampu keluar dari berbagai persoalan yang terus mendera: kemiskinan, kebodohan dan penindasan. Belum lagi hantaman arus globalisasi yang merapuhkan sendi-sendi aqidah dan akhlak. Sementara waktu terus berjalan. Hari berganti. Tahun pun berlalu. Sedangkan janji Allah telah pasti. Inna nashrullahi qa riib, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.

Benar. Pertolongan Allah itu dekat. Seperti juga Allah, yang memang lebih dekat dari urat leher kita sendiri. Tetapi pertolongan itu hanya diperuntukan bagi mereka yang telah memenuhi syarat. Mereka memiliki keimanan yang akarnya menghunjam ke dalam hati, batangnya menjulang tinggi, dan buahnya memberi manfaat bagi sekitarnya. Mereka yang dengan sungguh-sungguh menjadikan Islam sebagai jalan hidupnya. Seperti golongan ini, “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.” (Ali ‘Imran [3]: 123)

Mereka lemah ketika itu, jumlahnya tidak sebanding dengan pasukan musuh. Perbekalan mereka sangat terbatas. Tapi soal semangat dan keimanan, mereka tak perlu diragukan. Jika para kafir Quraisy begitu takut dengan maut, pasukan itu justru senang menjemput kematian. Mereka berlomba, berlari menjemput syahid! Semua itu karena mereka memiliki keyakinan yang diwujudkan melalui kesungguhan dalam berjuang menegakkan Islam.

Kita ini, yang hidup berpuluh abad sesudahnya juga memiliki tugas yang sama: menegakkan Islam. Melalui kerja-kerja yang kita lakukan, melalui dakwah yang terus disebarkan. Maka semestinyalah semua itu digerakkan oleh keyakinan yang kuat dan dilakukan dengan penuh kesungguhan. Mengoptimalkan seluruh potensi yang ada demi tercapainya tujuan dakwah. “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (Al Anfaal [8]: 60)

Selain itu, dakwah juga memerlukan suatu perencanaan dan penataan. Kita butuh orang-orang yang bukan sekedar pintar dan ‘alim tapi juga butuh orang yang mau ditata. Karena kebenaran yang rapuh dapat dihancurkan oleh kebatilan yang terorganisir secara rapi. Ukhuwah islamiyah dan imaniyah menjadi kata kunci yang tidak bisa dibantah. Banyaknya umat belum menjamin kemudahan dalam meraih kemenangan. Selama umat Islam masih seperti buih yang mudah diombang-ambingkan ombak. Alquran telah mengisyaratkan ini, “Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: ‘Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." Al Baqarah [2]: 249

Untuk itulah, seiring tahun yang terus berganti, diperlukan keseriusan dalam menata barisan ini. Barisan dakwah yang menggelorakan semangat amar ma’ruf nahi munkar. Barisan yang telah mengikatkan diri pada satu tali yang kukuh, yakni tauhid. La ila ha illallah muhamma dar rasulullah. Wallahu ‘alam bi shawwab. [eko]

Melebarkan Sayap

Bagi para pembaca yang ingin berpartisipasi dalam penerbitan Buletin Al-Fajr ini baik berupa iklan, donasi, artikel, saran dan kritik dapat menghubungi alamat redaksi.
Akhirul kalam, Selamat membaca !!!
(Atau E-mail ke: alfajr@telkom.net / mrperie@yahoo.com)